Ada Praktik Ilegal IUP, Bahlil: Surat Pengantar Jenazah Juga Masuk
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil lahadalia mengungkapkan terjadi banyak pelanggaran dalam pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dia mencontoh, banyak akal-akalan pelaku usaha untuk memuluskan proses penerbitan dokumen secara ilegal.
Salah satunyaa adalah penggunaan dokumen palsu seperti surat pengantar KTP bahkan surat jenazah.
“Nomor surat kadang-kadang aneh. Surat pengantar KTP atau bahkan surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat IUP. Sudahlah, berakhir sudah permainan ini. Saya tidak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru,” ujar Bahlil dalam sambutannya pada Minerba Expo, Senin, 25 November.
Untuk memuluskan modus tersebut, Bahlil bilang sering kali melibatkan oknum pegawai Kementerian ESDM bahkan pemerintah daerah.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan pelakuy usaha untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran untuk memperoleh IUP secara ilegal.
Padahal, sebelumnya saat masih menjabat sebagai Menteri Investasi, dirinya telah melakukan pecabutan terhadap 2078 IUP.
"Demi Allah! Di mimbar ini, cukup sudah! Jangan lagi buat gerakan tambahan. Saya mohon dengan hormat. Saya mohon dengan hormat," sambung Bahlil.
Ia menambahkan, saat melakukan pencabutan terhadap 2078 IUP tersebut, irinya juga menemukan banyak IUP baru yang sudah terbit kembali.
"Saya bilang terlalu lincah ini permainan. IUP dalam status dicabut, sudah ada IUP yang keluar. Saya bilang ini mungkin ada menteri investasi bayangan dan Menteri ESDM bayangan sampai bisa keluar IUP ini," imbuh dia.
Baca juga:
Setelah dilakukan pengecekan, lanjut Bahlil, dirinya menemukan banyak bentuk pelanggaran seperti surat izin yang menggunakan tandatangan kepala daerah yang telah meninggal dunia.
Untuk menertibkan tata kelola pertambangan, lanjut Bahlil, kementeriannya akan segera membentuk Direktorat jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) yang akan dipimpin oleh TNI atau Polri.
"Dirjen Gakkum akan dipimpin kalau tidak Polisi, TNI. Kalau enggak, jaksa," kata dia.
Bahlil bilang, hal ini dimaksudkan agar penyelesaian konflik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat segera bisa diatasi di Kementerian ESDM. Sebelumnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM pernah dipimpin oleh Bambang Suswantono yang merupakan Purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal.
"Coba bayangkan Letnan Jenderal Marinir Jadi Plt. Dirjen Menerba satu tahun. Itu artinya apa? Karena sudah bisa diatur lama-lama saya turunkan juga tentara untuk atur kita kelihatannya," sambung Bahlil.
Bahlil juga mengatakan, jika badan usaha dan oknum DItjen Minerba tidak bisa diatur, dirinya tidak menutup kemungkinan akan menggunakan 'gaya tentara' dalam menjalankan penegakan hukum di Kementerian ESDM.
"Kami mohon dukungan teman-teman pengusaha, sampaikan kalau apa yang perlu kami bantu. Tetapi kalau ada sesuatu yang menurut teman-teman harus ada masukan alam rangka perbaikan, kita juga akan selalu terbuka untuk melakukan perbaikan," tandas Bahlil.