JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, keputusan untuk menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bisa berdampak terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diketahui, kebijakan itu akan berlaku untuk semua daerah dan berlaku bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Nantinya, aturan tersebut akan berupa Peraturan Kepala Daerah.
"Kami sadar dengan adanya penghapusan ini bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan berdampak signifikan terhadap PAD, karena retribusi salah satu sumber PAD," ujar Tito dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin, 25 November.
"Kami belum tahu dampaknya seluas apa, karena berapa banyak masyarakat yang berpenghasilan rendah di tiap daerah itu beda-beda," sambungnya.
Di sisi lain, Tito menjelaskan bahwa program ini memang harus dikerjakan sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya akan meninjau seberapa besar dampak kebijakan tersebut kepada PAD.
"Nanti, kami akan lihat lagi seperti apa solusinya. Tapi, sebetulnya kalau kami ingin semua pro rakyat kepada masyarakat yang sulit, ya, ini harus dikerjakan, termasuk oleh seluruh kepala daerah," sebut Tito.
Meski akan menurunkan pendapatan daerah, Tito bilang, dengan kebijakan tersebut pembelian rumah untuk MBR akan lebih murah.
BACA JUGA:
Dalam hitung-hitungannya, masyarakat bisa hemat sampai Rp10,5 juta dengan adanya kebijakan penghapusan PBG dan BPHTB.
"Dari adanya kebijakan ini, maka potensi BPHTB dihapuskan itu nilainya untuk rumah tipe 36 Rp6,250.000 Kemudian untuk PBG dibebaskan Rp4.320.0000. Jadi, untuk rumah tipe 36 itu sebetulnya bisa dihemat lebih kurang Rp10.570.000. Nah, ini yang diuntungkan masyarakat," jelasnya.
Sebab itu, Tito berharap, kebijakan ini tepat sasaran karena akan berpengaruh terhadap PAD.
Sehingga pemda diminta tidak memberikan insentif ini kepada pengembang, masyarakat berpenghasilan menengah atau tinggi.
"Harus dipelajari betul. Jangan sampai (ada) kongkalikong dengan pengembang, itu rumah bagi masyarakat rendah bukan menengah atau berpenghasilan tinggi. Kemudian seolah-olah berpenghasilan rendah supaya bea nol, akibatnya PAD berkurang," tegasnya.