Indonesia Tolak Tawaran Investasi Rp1,5 Triliun dari Apple untuk Angkat Larangan iPhone 16
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menolak tawaran investasi Apple sebesar 100 juta dolar AS (Rp1,5 triliun) untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengadakan rapat internal untuk membahas proposal tersebut, namun juru bicara pemerintah Febri Hendri Antoni Arif menyatakan bahwa pemerintah menginginkan investasi yang lebih besar.
Larangan tersebut terkait dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang mengharuskan ponsel pintar memiliki setidaknya 40% komponen buatan lokal. Apple sebelumnya menggunakan skema pengembangan inovasi untuk memenuhi persyaratan ini, tetapi investasinya kurang dari 109,6 juta dolar AS (Rp1,7 triliun) yang dijanjikan.
Setelah diperingatkan pada 11 Oktober 2024, pemerintah Indonesia memberlakukan larangan penjualan iPhone 16 mulai 28 Oktober. Tawaran awal Apple sebesar 10 juta dolar AS (Rp159 miliar) tambahan dianggap tidak memadai, dan pada 19 November, Apple meningkatkan tawaran hingga 100 juta dolar AS.
Investasi tersebut direncanakan berlangsung selama dua tahun, termasuk pembangunan pusat penelitian dan pengembangan serta akademi pengembang di Bali dan Jakarta. Selain itu, Apple juga berencana memproduksi komponen AirPods Max di Bandung mulai Juli 2025.
Namun, pemerintah Indonesia menginginkan komitmen lebih besar dalam hal manufaktur. "Meskipun kita belum dapat memproduksi semikonduktor, Apple dapat bekerja sama dengan pemasok komponen lokal," ujar Febri. "Ini akan menciptakan efek berganda, terutama dalam menyerap tenaga kerja di Indonesia."
Negosiasi ini terjadi setelah kunjungan CEO Apple, Tim Cook, ke Indonesia pada April 2024. Dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Cook menyatakan Apple akan mempertimbangkan Indonesia sebagai mitra manufaktur.
"Kami berdiskusi tentang keinginan presiden untuk melihat manufaktur di negara ini, dan itu adalah sesuatu yang akan kami pertimbangkan," ujar Cook saat itu. "Potensi investasi di Indonesia tidak terbatas."