Adies Kadir: Pemilihan Pimpinan KPK Terpilih Merujuk Pengalaman Penegakan Hukum

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 usai pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Ia berharap pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK terpilih dapat menunjukkan integritas untuk membawa Indonesia bersih dari korupsi.

"Selamat atas terpilihnya pimpinan dan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang terpilih dalam rapat pleno kemarin, semoga amanah dan dapat mewujudkan Indonesia yang bersih dari koruptor," ujar Adies Kadir, Jumat 22 November.

Calon pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK periode 2024-2029 dipilih setelah melewati proses fit and proper test yang diselenggarakan dari tanggal 18-21 November 2024. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 tentang calon pimpinan dan Dewas KPK.

Adapun lima nama yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni Setyo Budiyanto (ketua), Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 karena memperoleh 46 suara dari total 48 suara anggota Komisi III DPR.

Sedangkan lima anggota Dewas KPK yang terpilih adalah Wisnu Baroto, Benny Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati. Penetapan nama-nama tersebut sebagai capim dan calon anggota Dewas KPK akan disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna yang akan digelar pekan depan.

Setelah penetapan itu disahkan dalam Rapat Paripurna, DPR akan mengirimkan hasil fit and proper test tersebut sebagai bahan pertimbangan kepada Pemerintah. Para pimpinan KPK dan Dewas KPK terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adies sendiri turut menghadiri rapat pleno penetapan pimpinan KPK dan Dewas KPK terpilih, Kamis (21/11) kemarin.

"Proses ini merupakan langkah penting dalam memastikan hadirnya pemimpin yang berintegritas, profesional, dan berdedikasi untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur I ini.

"KPK dalam kepemimpinan yang baru harus semakin kuat dalam memberantas korupsi demi kemajuan bangsa dan negara," sambung Adies yang juga bertugas di Komisi III DPR.

Adies pun menegaskan, pemilihan calon pimpinan KPK dan anggota Dewas dinilai berdasarkan pengalaman dalam sistem hukum. Ia menyatakan calon pimpinan KPK yang mayoritas berasal dari kalangan aparat penegak hukum (APH) tidak diragukan lagi kompetensi dan kapabilitasnya.

Dengan demikian, harapannya, pimpinan KPK yang baru nanti dapat membawa reformasi serta memberikan langkah-langkah inovatif dalam pemberantasan korupsi. Karena pada dasarnya, KPK disebut membutuhkan pembaharuan berkelanjutan.

"Mereka membawa perspektif yang dibutuhkan untuk merombak pendekatan KPK dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Melalui pimpinan yang mengerti seluk-beluk sistem dan kerja lembaga penegakan hukum, semoga bisa menjaga integritas sebagai lembaga anti-korupsi," papar Adies.

Melihat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang kian merosot seperti laporan survei dari lembaga Indikator Politik pada Oktber 2024 lalu di mana KPK hanya mendapatkan 51% kepercayaan masyarakat, Adies menilai hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama agar akuntabilitas lembaga penegak hukum anti-korupsi bisa lebih kuat dan efektif.

"Pemimpin KPK harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum lainnya, untuk menciptakan sinergi dalam memberantas korupsi," ungkapnya.