Hamdan Zoelva Sebut Praperadilan Tom Lembong Pertaruhan Hukum di Indonesia
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Hamdan Zoelva menilai sidang praperadilan Tom Lembong terkait kasus dugaan korupsi importasi gula menjadi pertaruhan tegak atau tidaknya hukum di Indonesia.
Sehingga, diharapkan Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili persidangan tersebut independen dan imparsial.
"Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial," ujar Hamdan kepada wartawan, Jumat, 22 November.
Dengan pertaruhan itu, hakim tunggal praperadilan Tom Lembong juga diharapkan bisa secara fair menilai perkara ini berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Terlepas dari hal itu, Hamdan berpendapat bila Tom Lembong tak pantas ditetapkan sebagai tersangka. Tentu, ada beberapa alasan yang mendasari pendapat tersebut.
Pertama, bukti-bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada ternyata dinilai tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu.
Contohnya, tentang stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus. Fakta yang terjadi justru defisit sehingga mesti melakukan impor.
Kemudian, mengenai keputusan importasi. Kebijakan itu, menurut Hamdan, telah dikoordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.
“Jadi aspek pengambilan keputusannya tidak ada yang salah dari sisi prosedur. Apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas,” sebut Hamdan
Sementara soal tuduhan adanya kerugian negara sebesar Rp400 miliar akibat importasi gula itu, Hamdan menilai tuduhan itu mengada-ada. Sebab, penetapan kerugian negara itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa. Lalu ada apa?” ucapnya. Hamdan.
Baca juga:
Karena itu, Hamdan mengingatkan Kejaksaan Agung agar kasus yang melibatkan Tom Lembong ini tidak mengotori kinerja Kejaksaan Agung yang tengah dipuji masyarakat.
“Publik memuji Kejaksaan Agung karena kinerjanya dalam mengungkap kasus-kasus besar. Nah jangan sampai kasus yang tidak jelas ini mengotori kinerja positif yang sudah dibangun,” kata Hamdan.