Survei IPO: Hanya 36 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ma'ruf Amin
JAKARTA - Lembaga survei Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait kepuasaan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam hal menangani pandemi COVID-19
IPO menyebutkan, Presiden Jokowi meraih tingkat kepuasan dari masyarakat sebesar 56 persen, lebih tinggi dibandingkan Wapres Ma'ruf Amin yang hanya 36 persen.
"Terlihat kejomplangan antara tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah dalam diskusi "Evaluasi Kabinet dan Peta Politik 2024" yang disiarkan secara virtual, Sabtu, 10 April.
IPO merinci, tingkat kepuasan antara Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin sama-sama terbagi ke dalam tiga hal. Yaitu bidang sosial, ekonomi, dan politik-hukum.
Presiden Jokowi, dikatakan Dedi, mendapat tingkat kepuasan cukup baik dalam bidang sosial dan ekonomi. Namun, tidak dalam bidang politik-hukum.
"Di bidang sosial, Presiden Jokowi mendapatkan tingkat kepuasan 58 persen, bidang ekonomi 55 persen, dan bidang politik dan hukum memang rendah, yaitu 43 persen, lebih besar yang menyatakan tidak puas yaitu sebesa 49 persen," jelasnya.
Baca juga:
Sementara, Wapres Ma'ruf Amin mendapatkan tingkat kepuasan di bidang sosial sebanyak 40 persen, bidang ekonomi hanya 29 persen, dan bidang politik-hukum hanya 38 persen.
Berkaca hasil survei ini, kata Dedi, masyarakat berharap adanya kerja kolektif antara Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. Sebab, berdasarkan hasil survei dinyatakan bahwa masyarakat tidak melihat kerja kolektif Jokowi-Ma'ruf Amin selama penanganan pandemi COVID-19.
"Artinya, sekarang orang hanya melihat Presiden Jokowi bekerja, tidak melibatkan wakil presiden. Begitu juga wakil presiden mungkin bekerja, tetapi tidak berani untuk menunjukkan ke publik sehingga tidak diketahui," tandasnya
Sebagai informasi, survei ini dilakukan terhadap 1.200 responden di Tanah Air pada masa satu tahun pandemi COVID-19, yakni rentang Maret 2020 hingga April 2021.