Beli BBM Pertalite Pakai Puluhan Jerigen, Warga Wonosobo Diamankan Polisi
JATENG - Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo menahan seorang pembeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan puluhan jerigen di SPBU Gontor.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif mengatakan seorang yang ditahan bernama Latif Hidayah warga Desa Wonokampir, Kecamatan Watumalang, Wonosobo.
"Pelaku kami tangkap karena terbukti melakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan puluhan jerigen," katanya di Wonosobo, Jumat 15 November, disitat Antara.
Ia menyampaikan, penangkapan pelaku ini berdasarkan keluhan dari masyarakat yang kesulitan membeli BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU, padahal dari pihak Pertamina rutin mengirim pasokan ke SPBU.
"Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati aksi pelaku tersebut," tuturnya.
Ia menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku berpindah-pindah SPBU untuk membeli BBM bersubsidi ini dengan jumlah 1.320 liter.
"Oleh pelaku, BBM tersebut dijual eceran dan juga diambil pengecer lainnya dengan meraup keuntungan Rp1.000 per liter," katanya.
Baca juga:
- Menkomdigi Temui Jaksa Agung, Bahas Soal Judi Online
- PKS Harap Anies Mau Temui Ridwan Kamil Sebelum Hari Pencoblosan Pilkada Jakarta
- Tanpa Menyebut Israel, PBB Desak Pihak Terlibat Konflik di Lebanon Lindungi Pasukan UNIFIL
- Jaksa Agung Diminta Jelaskan Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan-jangan Ini Orderan
Ia menyampaikan pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Polres Wonosobo juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan pengelola SPBU terkait dugaan kerja sama dengan pelaku membeli BBM subsidi menggunakan jerigen.