Tindak Illegal Activity, Informal Activity dan Underground Economy, Sri Mulyani Beberkan akan Berkoordinasi dengan K/L
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ungkapkan untuk berbagai tindakan illegal activity, informal activity dan underground economy pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait langkah-langkah ke depannya.
Sri Mulyani menjelaskan terkait langkah-langkah kedepannya dari kegiatan illegal dengan underground economy ataupun informal activity tentunya berbeda.
Menurut Sri Mulyani untuk underground economy yang sifatnya avoidant atau menghindari pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk kasus tersebut, Ia bersama wamenkeu Anggito dan tim pajak PNBP akan terus fokus melakukan pemetaan.
"Kalau underground economy adalah sifatnya avoid untuk meng-avoid atau menghindari pajak, maka itu mapping-nya akan berbeda. dan ini yang sekarang sedang dilakukan oleh Pak Anggito dan tim pajak bea cukai dan PNBP," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Kamis, 14 November.
Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan dalam kasus underground dari CPO kelapa sawit seperti dari luas lahannya, reporting, under-reporting atau transfer pricing maka tindakannya akan berbeda.
Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan dalam kasus aktivitas ekonomi ilegal seperti judi online pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan.
Baca juga:
Sedangkan untuk kasus aktivitas ekonomi informal yaitu kegiatan dengan skala yang jauh lebih kecil maka dibutuhkan pemetaan serta pemberdayaan.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan terus mengidentifikasi dan menindak berbagai aktivitas ekonomi tersebut sehingga tindakannya akan berbeda-beda.
"Kita nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama-sama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi para Menko," pungkasnya.