Jokowi Tak Mau Bangun Rumah Baru Warga yang Dihantam Banjir NTT, Warga akan Direlokasi

JAKARTA - Presiden Joko Widodo berjanji pemerintah segera melakukan pemulihan kondisi bencana banjir di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membangun rumah warga yang rusak.

Jokowi berkomunikasi dengan Gubernur NTT dan Bupati Lembata mengenai rencana pembangunan rumah yang tak lagi berlokasi di kawasan bekas bencana banjir bandang.

"Daerah yang terdampak ini nanti dengan persetujuan masyarakat, lokasi ini akan dipindahkan, akan direlokasi. Secepatnya akan dibangun dalam waktu yang secepat cepatnya," kata Jokowi saat meninjau lokasi bencana di NTT, Jumat, 9 April.

Jokowi beserta rombongan terbatas tiba di Kabupaten Sikka sekira pukul 09.38 WITA. Setelahnya, Jokowi langsung bergerak mengunjungi wilayah di Kecamatan Ile Ape dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Bandar Udara Wonopito, Kabupaten Lembata, untuk kemudian menempuh perjalanan melalui jalur darat sampai di lokasi.

Jokowi juga didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.

Hingga saat ini tercatat ada 163 korban yang meninggal dunia akibat bencana banjir NTT. Sementara 45 orang dalam pencarian.

Dalam peninjauannya, Jokowi juga mendapat laporan proses evakuasi terhambat oleh material bebatuan yang menutup permukaan tanah bekas banjir bandang NTT tersebut.

"Kalau kita lihat di lapangan memang keadaannya berbatuan. Batu yang sangat besar yang sangat menyulitkan alat berat kita. Tetapi tadi sudah saya perintahkan agar terus dicari dan ditemukan yang masih hilang," ungkap Jokowi.

Sebelumnya, Kepala BNPB Doni Monardo mendapat laporan rata-rata korban yang sempat dan masih hilang dalam bencana hidrometeorologi ini disebabkan oleh hantaman gelombang.

"Warganya itu hilang karena dihantam gelombang, karena rumahnya di pinggir pantai. Ini pun kita perhitungkan ke depan. Sebaiknya, tidak boleh lagi memberikan bantuan rumah di pinggir pantai yang membahayakan keselamatan masyarakat," ungkap Doni.