Soal Usul Tambahan Dana untuk Mantan Presiden, Mensesneg Akui Sedang Dipertimbangkan Prabowo
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memikirkan penambahan dana atau anggaran operasional untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden.
“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan kepada kami bahwa tolong dibicarakan dan dipikirkan, karena menurut beliau memang kurang layak,” kata Mensesneg dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 13 November, disitat Antara.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti menyampaikan perlunya penambahan anggaran operasional untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden.
Ia mengatakan bahwa pernyataan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan fungsi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), yakni memberikan dukungan sarana dan prasarana bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden.
“Saya melihat dari Presiden Ke-1 sampai dengan Presiden Ke-7, beliau adalah orang-orang yang berjasa kepada negara ini. Saya berharap agar ada penambahan anggaran operasional untuk mantan-mantan Presiden yang sudah sangat berjasa untuk bangsa dan negara ini,” kata Rinto.
Baca juga:
- Jaksa Agung Diminta Jelaskan Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan-jangan Ini Orderan
- Paman Birin Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel Usai Status Tersangka Gugur
- Dilantik Kapolri, Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jadi Wakapolri
- Survei SMRC: Elektabilitas Pramono-Rano Unggul, Selisih 6,9 Persen dengan RK-Suswono
Sementara itu, berdasarkan data Kemensetneg hingga 11 November 2024, Mensesneg menjelaskan realisasi anggaran Kemensetneg mencapai 67,19 persen atau Rp3,12 triliun, sedangkan realisasi anggaran Sekretariat Kabinet sebanyak 73,38 persen atau Rp379,44 miliar.
Pada tahun anggaran 2024, anggaran Kemensetneg masih terpisah dengan Setkab.
Adapun pagu alokasi untuk Kemensetneg pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,9 triliun.