KPK Garap Bupati Situbondo Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi pada hari ini, Jumat, 8 November. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di daerah yang dipimpinnya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KS selaku Bupati Situbondo," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat, 8 November.

Selain Karna, penyidik juga dijadwalkan menggarap Eko Prionggo Jati yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Status mereka disebut sebagai terperiksa.

Hanya saja, Karna disebut Tessa belum hadir hingga saat ini.

Adapun dalam kasus ini, Karna Suswandi sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Pemkab Situbondo serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2021-2024.

Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan informasi yang dikumpulkan. Mereka adalah Bupati Situbondo Karna Suwandi dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Situbondo Eko Prionggo.

Karna hingga ini belum ditahan. Ia bahkan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Situbondo dalam Pilkada 2024.