Presiden Belarus Beri Amnesti 31 Orang yang Dipenjara karena Kejahatan Ekstremisme
JAKARTA - Presiden Belarus Alexander Lukashenko memberi amnesti atau pengampunan bagi 31 orang yang dihukum karena kejahatan terkait "ekstremisme”.
Kntor berita negara Belta mengutip layanan pers Lukashenko yang mengatakan di antara mereka yang diampuni adalah dua perempuan dan 29 laki-laki.
Sebelumnya Presiden Belarusia memberikan amnesti kepada sejumlah lawan politiknya yang tengah dipenjara, setelah ikut serta dalam protes ketika Ia terpilih kembali, namun kini sakit parah di penjara karena kanker.
Presiden Lukashenko berkuasa sejak 1994. Salah satu sekutu dekat Presiden Rusia Vladimir Putin ini dituduh lawan-lawannya dan kelompok hak asasi manusia Barat atas pelanggaran HAM dan memenjarakan lawan-lawannya atas berbagai tuduhan.
Protes di jalanan pecah di Belarusia, hal yang belum pernah terjadi sebelumnya, saat demonstran menuduh Lukashenko melakukan kecurangan dalam Pemilu, usai terpilih kembali untuk masa jabatan keenam pada tahun 2020.
Baca juga:
- Teror di Chilpancingo Meksiko Usai Wali Kota Dipenggal, 11 Mayat Korban Pembunuhan Ditemukan di Van
- Serangan Udara Israel Hancurkan Bangunan Era Ottoman Dekat Kuil Baalbek
- Serangan Israel di Sidon Lebanon Tewaskan 3 Warga, 4 Anggota UNIFIL dari Malaysia Terluka
- Trump Menang, Kekayaan Elon Musk Sampai Jeff Bezos Melonjak dengan Rekor Tertinggi
Polisi kemudian melakukan penahanan para pengunjuk rasa secara massal, kelompok HAM mengatakan lebih dari 25.000 orang, dalam beberapa bulan setelah pemilihan.
Kelompok hak asasi oposisi Vyasna mencatat ada sekitar 1.403 tahanan politik di negara pecahan Soviet tersebut. Dikatakan hingga Mei, 254 tahanan politik yang kesehatannya berisiko, termasuk 92 orang yang sakit parah dan 63 orang berusia di atas 60 tahun.