Korupsi Program Baznas Indragiri Hilir Riau Naik Penyidikan, Kejari: Ada Indikasi Kuat
RIAU - Kejaksaan meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Program Paket Premium Ramadan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Indragiri Hilir (Inhil) di Riau tahun 2024 naik ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil Nova Fuspitasari mengatakan, proses penyelidikan dilakukan tim pidana khusus sejak 30 September 2024. Hasilnya ditemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Paket Premium Ramadhan Baznas Inhil.
"Berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Inhil, ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa hukum berupa dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program tersebut," kata Nova di Inhil, Riau, Kamis 7 November, disitat Antara.
Menurutnya, proses penyelidikan awal mencakup permintaan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui peristiwa hukum serta analisis terhadap sejumlah dokumen terkait.
Pada tahap penyidikan, tim Kejaksaan berupaya mencari dan mengumpulkan bukti yang memiliki nilai hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAPidana. Bukti -bukti ini, lanjutnya, diharapkan dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi dan mengidentifikasi tersangka yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.
Sejak tahap penyidikan dimulai, penyidik telah memanggil enam orang saksi yang dianggap mengetahui kasus ini untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga hari ini, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berlangsung.
"Kita harapkan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya warga Kabupaten Indragiri Hilir, untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi jalannya penanganan kasus ini agar dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel," kata Nova.