Kapolri Diminta Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta untuk mencopot para kapolda yang 'cawe-cawe' selama gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Permintaan itu disampaikan oleh Aktivis hak asasi manusia (HAM) Todung Mulya Lubis karena tindakan cawe-cawe itu tak sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto.

"Saya mendukung untuk melakukan evaluasi, assessment dan Kapolri mencopot beberapa Kapolda yang bertanggung jawab di provinsi-provinsi (yang diduga ikut cawe-cawe di Pilkada 2024)," ujar Todung dalam diskusi bertajuk Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024, di Jakarta, Rabu, 6 November.

Todung menyebut adanya laporan soal oknum polisi yang cawe-cawe secara terstruktur. Contohnya, terjadi di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan sejumlah Provinsi lainnya.

"Kalau itu hanya satu dua kasus, itu mungkin masih bisa disebut oknum. Tetapi ketika ia sudah masif di beberapa tempat, di beberapa Kabupaten, beberapa Provinsi, akan sangat mustahil untuk mengatakan itu sebagai oknum," sebutnya.

Tindakan cawe-cawe itu tak sesuai dengan sikap Prabowo Subianto. Sebab, sebelumnya Presiden ke delapan itu telah menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan Pilkada 2024.

Selain itu, Todung juga menilai Prabowo memiliki beban untuk membersihkan pihak-pihak yang coba melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Sehingga, membuat demokrasi itu dirusak dari dalam.

"Menurut saya mereka mesti dibersihkan kalau Presiden Prabowo ingin memberikan satu sinyal bahwa kita akan merestorasi kembali demokrasi yang sudah dirusak dari awal," kata Todung.