TMII Baru Diambil Jokowi dari Yayasan Soeharto, Fadli Zon: Jangan Dijual Buat Bayar Utang

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Hal ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021.

Yayasan Harapan Kita didirakan pada 23 Agustus 1968 oleh Siti Hartinah atau istri Presiden kedua RI Soeharto,Tien Soeharto. Saat ini yayasan dibina ole Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, dan Rusmono dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umum. Bambang Trihatmodjo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana merupakan anak dari Soeharto.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon turut buka suara menanggapi kabar gembira ini. Fadli memberi wanti-wanti agar TMII jangan samapai dijual untuk bayar utang.

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon di twitter resminya, @fadlizon, Kamis, 8 April. 

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno sebelumnya menyampaikan, keputusan ini dilakukan lewat pembahasan yang cukup lama dan mendengarkan rekomendasi dari sejumlah pihak termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan," ungkapnya.

Setelah TMII diambil oleh Kemensetneg, kata Pratikno, pihaknya akan melakukan penataan sehingga kawasan seluas 1.467.704 meter persegi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, hal semacam ini juga sudah pernah dilakukan terhadap Gelora Bung Karno (GBK) dan lapangan golf Kemayoran.

Ke depannya, kawasan ini juga akan dioptimalkan dengan berbagai fungsi. Selain untuk sarana edukasi, TMII juga akan menjadi taman bermain atau theme park dengan standar internasional.