Korban Mutilasi di Muara Baru Ternyata Pernah Nikah Siri dengan Tersangka Dua Tahun Lalu
JAKARTA - Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan wanita berinisial SH yang jasadnya ditemukan tanpa kepala telah ditangkap. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sempat memiliki hubungan khusus dengan korban karena sempat menikah secara siri.
Pengakuan itu disampaikan tersangka ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Jatanras Direktorat Polda Metro Jaya. Disebutkan, pernikahan itu berlangsung dua tahun lalu.
"Dulu pernah dulu ada sudah dua tahun yang lalu kita pernah siri," ujar Fauzan Fahmi dikutip dari akun instagram @kasubditjatanraspmj pada Sabtu, 2 November.
Tapi, hubungan mereka berakhir. Tak disampaikan secara pasti mengetahui waktu dan penyebabnya.
Hanya disebutkan bila setelah hubungannya berakhir, mereka tak pernah berkomunikasi lagi. Hingga terjalin lagi pada Minggu, 27 Oktober.
"Iya dulu pernah, cuma sudah bubar. Sudah lama juga ngga ada hubungan, ngga kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak dia butuh ikan," sebutnya.
Selain itu, tersangka juga mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sebab, istri dan orangtuanya dihina oleh korban.
"Sakit hati pak, korban ngerendahin istri saya, ibu saya," ujar Fauzan Fahmi.
Hinaan yang terucap dari mulut korban sehingga menyebabkan tersangka sakit hati yakni mengebut istri dan orangtua Fauzan Fahmi sebagai pelacur.
Rasa kesal yang berujung emosi itulah membuat tersangka gelap mata hingga akhirnya membunuh SH.
"Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur," kata Fauzan.
Baca juga:
- Pelaku Mutilasi Sinta Handiyana Ditangkap Tak Lama Setelah Jasad Ditemukan
- Keluarga Korban Mutilasi di Penjaringan Jakut Menunggu Kedatangan Jasad Korban untuk Dimakamkan
- Ungkap Kasus Mutilasi Janda Asal Tangerang, Polisi Sebut Potongan Kepala Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Awal
- Terpisah dari Jokowi, Alasan KPK Tetapkan Jet Pribadi Dipakai Kaesang Bukan Gratifikasi
Sebagai pengingat, jasad SH yang dalam kondisi tanpa kepala ditemukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 29 Oktober sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ditemukan, jasad SH yang diperkirakan berusia 40 tahun itu terbungkus karung.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menemukan potongan kepala korban di semak-semak salah satu perumahan di kawasan Pluit, atau berjarak 600 meter dari lokasi penemuan tubuh.