Kabur ke Gunung Sindur, Penyekap Gadis 10 Hari Ditangkap Polisi
JAKARTA - Polisi menangkap Yavin Hardjoko yang merupakan pelaku penyekapan terhadap gadis berinisial VLR selama 10 hari. Penangkapan dilakukan disalah satu hotel di kawasan Gunung Sindur, Bogor.
"Tersangka diamankan karena telah kabur ke penginapan di daerah Gunung Sindur, Bogor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober
Penangkapan dilakukan beberapa hari usai korban melaporkan aksi penyekapan dan pencabualn terhadapnya.
Diketahui, korban VLR berhasil kabur dari aksi penyekapan yang dilakukan tersangka sekitar 10 hari.
"Tersangkanya berhasil diamankan, hanya berselang dua hari dari laporan atau kemarin sore," sebutnya.
Saat ini, tersangka Yavin Hardjoko telah dibawa ke Polres Metro Tangerang guna diperiksa lebih lanjut. Terutama untuk menggali motif di balik aksi penyekapan tersebut.
Baca juga:
- Kasus Korupsi Gula, Kejagung Usut Aliran Dana ke Tom Lembong
- Menteri ATR/BPN Target 8 Program Rampung 100 Hari Kerja, Termasuk Pembaharuan HGU
- Arab Saudi Hanya Bisa Kecam Israel Larang UNRWA Beri Bantuan Pengungsi di Yerusalem Timur
- Harap-harap Cemas NATO-Ukraina-Korsel Jika Korut Gabung Rusia Berperang
Sebagai informasi, aksi penyekapan bermula saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Lalu melakukan pertemuan di daerah Jakarta Barat.
Setelah itu korban diajak ke rumah pelaku di Jalan Prabu Siliwangi, Cibodas, Kota Tangerang. Setibanya di lokasi, ternyata korban disekap di rumah pelaku.
"Jadi tersangka diduga menyekap korban, karena korban dan tersangka berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik itu kenal melalui Facebook dan korban telah mengalami peristiwa penyekapan kurang lebih 10 hari," ucap Ade.