Bocah Perempuan di Tangerang Diculik 10 Hari, Disekap dan Dipaksa Layani Pelaku

TANGERANG - Seorang anak perempuan berinisial VLR diduga menjadi korban penyekapan dan perkosaan oleh seorang terduga pria berinisial YH di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Cibodas, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kerjadian itu terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, lalu.

“Benar telah terjadi persetubuhan terhadap anak dan atau penyekapan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa, 29 Oktober.

Ade Ary menjelaskan kejadian itu bermula saat korban bertemu pelaku. Lalu, VLR dibawa oleh pelaku ke gudang.

“Pada saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) korban disekap selama 10 hari,” katanya.

Tak hanya itu, korban juga dipaksa melayani pelaku. Apabila menolak, VLR diancam akan dibunuh oleh YH.

“Korban, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban,” ucapnya.

Sayangnya kepolisian tidak menjelaskan bagaimana proses pengungkapan kasus ini. AMS selaku orang tua korban akhirnya membuat laporan di Polres Metro Tangerang Kota.

“Ditangani Restro Polres Metro Tangerang Kota,” ungkap Ade Ary.

Tim VOI berusaha menghubungi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho. Namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum menjawab.