Hasil Survei Pilgub Jakarta Berbeda, Persepi Bakal Minta LSI dan Poltracking Tanggung Jawab
JAKARTA - Perbedaan hasil survei mengenai elektabilitas pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta dari dua lembaga survei baru-baru ini menimbulkan keheranan publik.
Menindaklanjuti hal itu, Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) akan memanggil Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia untuk mengklarifikasi temuan surveinya.
“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi akan segera rapat dan memanggil kedua lembaga tersebut,” kata Anggota Dewan Etik Persepsi, Saiful Mujani, dikutip Jumat, 25 Oktober.
Saiful menjelaskan, dalam pemanggilan ini, LSI dan Poltracking harus mempertanggungjawabkan temuan survei yang mereka lakukan. Persepsi akan menggali penyebab perbedaan kedua hasil survei. Jika alasannya tidak jelas, maka akan dilakukan audit forensik.
“Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Perpesi,” kata Saiful.
Bila dilakukan, survei ulang nanti akan dikerjakan bersama-sama oleh LSI dan Poltracking, serta anggota Persepi lain yang ditunjuk oleh Dewan Etik Persepsi.
Tim Dewan Etik Perpesi tersebut terdiri dari Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), serta Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.
Baca juga:
- Politikus Demokrat Rachland Nashidik Diperiksa Terkait Kasus Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Retribusi Kebersihan di Jakarta Berlaku per 1 Januari, Kecuali Warga yang Bisa Pilah Sampah
- Ketua Komisi XII DPR Belum Ditetapkan, Golkar Bantah Ada 'Boikot' karena Bermitra dengan Bahlil
- KPK Panggil Dirut ASDP Ira Puspadewi Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara
Lalu, bila lembaga survei terbukti memaparkan data yang tak sesuai, Saiful menegaskan, akan dikenakan sanksi, yakmi dikeluarkan dari Persepsi. Lalu, Persepsi akan mengeluarkan putusan lembaga survei tersebut tidak kredibel.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam survei LSI yang dilakukan pada 10-17 Oktober, tercatat elektabilitas Pramono-Rano tercatat sebesar 41,6 persen, kemudian Ridwan Kamil-Suswono 37,4 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 6,6 persen.
Sementara itu, survei Poltracking Indonesia yang dilakukan pada 10-16 Oktober memaparkan elektabilitas RK-Suswono berada di angka 51,6 persen, diikuti Pramono-Rano 36,4 persen dan Dharma-Kun 3,9 persen.