Yovie Widianto Pastikan FESMI Berkontribusi Aktif Suarakan Perjuangan Musisi kepada Pemerintahan Baru
JAKARTA - Yovie Widianto selaku Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menyatakan posisinya terhadap pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Musisi 56 tahun itu mengatakan, FESMI sejak Pilpres 2024 membebaskan anggotanya untuk memilih tanpa adanya keterikatan
“Pada dasarnya FESMI kan memang semua anggotanya itu bebas memilih. Ketika proses pilpres itu kan bebas memilih siapapun tanpa ada keterikatan pada calon manapun,” kata Yovie Widianto saat ditemui di Pamulang, Tangerang Selatan, Senin, 21 Oktober malam.
Adapun terpilihnya Prabowo-Gibran yang sudah dilantik pada Minggu, kemarin lusa, membuat arah FESMI untuk berada di belakang pemerintah.
Yovie memastikan bahwa pihaknya akan berkontribusi aktif untuk memperjuangkan cita-cita yang mereka usung selama ini.
“Tapi ketika sekarang sudah terpilih dan sudah sah presidennya, maka FESMI akan mencoba berkontribusi aktif memperjuangkan apa yang jadi cita-cita serikat-serikat musisi di seluruh Indonesia,” ujar Yovie.
Baca juga:
- Terpatah Terluka, Nyanyian Sendu Nabila Taqiyyah yang Libatkan Arsy dan Yovie Widianto
- Yovie Widianto hingga Raffi Ahmad, Latar Belakang Para Publik Figur yang Dipanggil Prabowo
- 50 Cent, Suara yang Konsisten Menentang P Diddy selama 10 Tahun Terakhir
- Dere Siapkan Karya Baru di Penghujung Oktober, Bawa Nuansa Berbeda
“Tentu itu yang akan kita upayakan,” imbuhnya.
Beberapa hal yang diperjuangkan FESMI, seperti yang pernah disampaikan Yovie dalam banyak kesempatan, antara lain adanya perlindungan dan jaminan sosial terhadap musisi, dimana anggota FESMI yang merupakan musisi dari berbagai kalangan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
FESMI juga membentuk Tim Hukum bagi para anggota untuk berkonsultasi dan memfasilitasi dialog terkait perencanaan dan menyediakan template kontrak kerja yang dapat dijadikan acuan.
Organisasi ini juga kerap mengadakan diskusi terbuka terkait UU Hak Cipta, untuk memberikan pemahaman mengenai hak-hak para musisi, khususnya terkait royalti musik.