JAKARTA - Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) menyuarakan pentingnya perlindungan atas keselamatan musisi dalam menjalankan profesinya, serupa dengan profesi lainnya.
Yovie Widianto selaku Ketua Umum FESMI memberikan salah satu contoh kasus dimana seorang musisi mendapat perlindungan jiwa.
“FESMI yang merupakan Federasi Serikat Musisi Indonesia dalam bekerja sama bersama para musisi agar terlindungi, misalnya saja jalan ke studio rekaman tiba-tiba ada kecelakaan amit-amit ya. Sudah terlindungi,” kata Yovie Widianto, mengutip akun Instagram GESMI, Kamis, 21 Maret.
BACA JUGA:
“Buat teman-teman yang profesinya sebagai seniman dan musisi, bisa bersinergi sama kami,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, perlindungan untuk musisi juga termasuk dalam berbagai hal mengenai kejelasan menyangkut pekerjaan mereka, seperti kontrak lagu atau kerja sama, royalti, hingga kasus dengan manajemen.
"Banyak juga nih musisi yang berkasus dengan manajernya. Ada yang masuk ke kita, nah itu harus diberikan perlindungan, dan langkah konkret yang kita bisa lakukan,” kata Yovie.
Lebih jauh, Febrian Nindyo selaku Sekretaris Jenderal FESMI mengajak para musisi bergabung untuk bersama-sama melindungi profesi musisi.
"Daftarnya lewat website saja, otomatis jadi anggota, bisa konsultasi hukum, karier, kita jawab-jawabin juga, dari situ bisa terdaftar masuk ke serikat yang ada di daerah-daerah,” pungkas Febrian Nindyo.