Meta Terancam Digugat! Media Sosial Bikin Remaja Kecanduan dan Depresi

JAKARTA - Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, harus menghadapi gugatan dari beberapa negara bagian Amerika Serikat yang menuduhnya memicu masalah kesehatan mental di kalangan remaja dengan membuat platform media sosial yang adiktif. Hal ini diputuskan oleh Hakim Distrik AS, Yvonne Gonzalez Rogers, di California pada  Selasa, 15 Oktober.

Dalam putusannya, Rogers menolak permohonan Meta untuk membatalkan klaim yang diajukan oleh lebih dari 30 negara bagian, termasuk California dan New York, serta gugatan serupa dari Florida. Negara-negara bagian tersebut menuduh Meta telah membuat pernyataan menyesatkan yang mendorong kecanduan platform bagi remaja, yang berdampak buruk pada kesehatan mental mereka.

Walaupun Rogers setuju bahwa sebagian dari undang-undang federal, yakni Section 230, melindungi Meta, namun ia menemukan bahwa negara bagian memiliki cukup bukti untuk melanjutkan sebagian besar gugatan tersebut.

Keputusan ini juga memengaruhi perusahaan media sosial lain seperti TikTok, YouTube, dan SnapChat, di mana gugatan cedera pribadi terhadap mereka juga tidak dapat dibatalkan.

Jaksa Agung California, Rob Bonta, menyatakan bahwa Meta harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan kepada anak-anak di California dan seluruh Amerika. Gugatan ini bertujuan untuk menghentikan praktik bisnis Meta yang dianggap ilegal, serta menuntut ganti rugi yang belum ditentukan.

Meta, melalui juru bicaranya, menyatakan ketidaksetujuannya dengan keputusan ini dan mengklaim telah mengembangkan berbagai alat untuk mendukung orang tua dan remaja, termasuk fitur "Teen Accounts" di Instagram dengan perlindungan tambahan