Terduga Teroris Condet Husein Hasni Dipecat Sejak 2017, Dituding Antek Intelijen untuk Acak-acak FPI
JAKARTA - Mantan penasihat bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan terduga teroris berinisial HH atau Husein Hasni yang ditangkap di kawasan Condet, Jakarta Timur bukan lagi anggota mereka. Sebab, sejak 2017 dia telah dipecat dari FPI.
"Iya yang bersangkutan sudah dipecat dari keanggotaan sejak 11 Desember 2017," ucap Aziz kepada wartawan, Senin, 5 April.
Pemecatan tehadap Husein Hasni tertuang dalam surat keputusan Dewan Tanfidzi Wilayah FPI Jakarta Timur dengan nomor: 005/SK-DPW FPI/RABIUL AWAL/1439 H tentang Personalia Pengurus DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020.
Dalam surat tersebut, Husein Hasni sedianya menjabat sebagai sekertaris bidang jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020. Dalam surat itu tak dijelaskan lebih jauh mengenai alasan di balik pemecatan tersebut.
Hanya saja, Aziz menyebut pemecataan itu karena Husein Hasni terlibat dalam operasi intelijen yang bertujuan merusak nama baik FPI.
"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI. dan terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," papar dia.
Baca juga:
- Tengku Zul Sebut Cuitan 'Bidadari Surga Menunggu Syuhada FPI' Fitnah, Netizen: Cieee, yang Akunnya Banyak
- Usut Jejaring Terduga Teroris Jakarta, Akankah Densus 88 Antiteror Periksa Eks Petinggi FPI?
- Densus 88 Tangkap 1 Orang Lagi, Total Ada 8 Terduga Teroris di Makassar yang Diciduk
- Bagi Warga Jakarta Barat yang Menjadi Korban Filler, Polisi: Laporkan!
Lebih jauh, Aziz menekankan dengan telah adanya bukti pemecatan itu, Husein Hasni bukanlah tanggung jawab pihaknya. Terlebih, FPI sudah dibubarkan beberapa waktu lalu.
"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena jadi antek atau kaki tangan intelejen bukan lagi tanggung jawab FPI," tandas Aziz.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di kawasan Jakarta Timur dan Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita. Beberapa di antaranya, kartu anggota hingga baju Front Pembela Islam (FPI).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut semua barang bukti itu bakal didalami Densus 88 Antiteror. Nantinya, bakal telurisi soal keterkaitan FPI dengan terorisme.
"Semua barang bukti yang didapatkan di TKP tentunya akan akan menjadi temuan awal yang akan didalami oleh teman-teman penyidik densus 88 Antiteror Polri," ucap Fadil.
Barang bukti baju FPI itu berwarna hijau dengan paduan warna putih. Sementara, kartu anggota FPI di dominasi warna hitam.
Tak hanya itu, ada beberapa buku yang bertuliskan FPI. Bahkan, ada poster yang menampilkan wajah Rizieq Shihab.