Diperiksa Polisi, Koboi Pejaten Positif Narkoba
JAKARTA - Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengungkap bila Fadly Angriawan pelaku penodongan pistol ke petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) positif narkoba.
“Dites urine positif narkoba,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Rabu, 16 Oktober.
Masih kata Asep, ada 4 jenis narkoba yang diketahui berdasarkan hasil tes urine.
“Ada empat jenis, cuma saya lupa jenisnya apa sih. Katanya sih ampetamin salah satunya,” ujarnya.
Asep juga memastikan senjata api yang digunakan Fadly adalah pistol asli bukan mainan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui jenisnya.
Baca juga:
- Dicium dari Belakang, Anggota PPS KPU Jaktim Laporkan Oknum RW Pondok Bambu ke Sekel Lurah
- Aksi Begal Dekat Bandara Soetta Didalangi Seorang Wanita, Preman Cengkareng Sekaligus Residivis Narkoba
- Dugaan Asusila, Guru Ngaji di Ciputat Dilaporkan ke Polisi
- 31 Pelajar di Jakarta Ditangkap Membawa Belasan Celurit dan Air Keras
“Saya kurang tahu pasti karena itu langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Yang jelas bukan mainan plastik sih,” ucapnya.
Fadly digiring ke Mapolsek Pasar Minggu oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dibawa ke Polsek Pasar Minggu,” tuturnya.
Peristiwa penodongan senjata api terjadi di Jalan Limosa, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa 15 Oktober 2024. Pelaku bernama Fadly Angriani mengaku terusik dengan suara gergaji mesin yang digunakan petugas PPSU saat menebang pohon yang roboh.