Polisi Pastikan Kejiwaan Sudirman dan Yusuf Bahtiar Tidak Terganggu

TANGERANG - Polisi telah melakukan pemeriksaan psikologis Sudirman dan Yusuf Bahtiar, dua tersangka pencabulan terhadap belasan anak di Panti Asuhan Darussalam An'Nur, Pinang, Kota Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihaknya menggunakan tiga metode untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadpa dua tersangka yang telah ditangkap.

“Pertama observasi, metode kedua wawancara dan metode ketiga melakukan tes tertulis kepada para tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 16 Oktober.

Dalam hasil pemeriksaan psikologis terhadap Sudirman dan Yusuf, kata Ade Ary, mereka tidak terindikasi adanya gangguan kejiwaan.

“Tidak ditemukan atau tidak mengindikasikan gejala klinis psikologis,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan pendampingan terhadap para korban untuk menghilangkan trauma kepada para korban pencabulan di panti asuhan tersebut.

“Telah dilakukan pendampingan psikologi oleh bagian psikologi biro SDM juga. Jadi anak asuh ini dilakukan dua metode ada observasi dan wawancara diajak bermain kemudian diminta untuk bercerita maksud dan tujuannya adalah memberikan dukungan trauma healing kepada anak asuh juga kepada beberapa korban,” ungkapnya.

Seperti diketahui polisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan pencabulan terhadap belasan anak di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Pinang, Kota Tangerang.

Sudirman (49) sebagai pemilik panti asuhan, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh. Sedangkan Yandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Terdapat 18 anak yang diasuh di panti asuhan tersebut, dimana dua diantaranya masih balita. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari para tersangka.

Pengungkapan Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Pinang, Kota Tangerang/Foto:Jehan Nurhakim/VOI