Kominfo Masih Kaji Kebijakan Registrasi Kartu Prabayar dengan Sistem Biometrik

JAKARTA - Tiga operator seluler di Indonesia yakni Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison telah melakukan uji coba registrasi SIM card prabayar dengan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition).

Melihat fakta ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Wayan Toni Supriyanto mengatakan bahwa operator seluler sudah siap dengan dengan sistem registrasi biometrik tersebut.

"Artinya proses know your customer (KYC) yang di dalam Permen Kominfo (Permenkominfo 5 Tahun 2021 Pasal 154) ini sudah berjalan dan mereka secara sistem ini mereka sudah siap," ujar Wayan saat ditemui di kantor Kominfo pada Senin, 14 Oktober.

Namun, meskipun Wayan merasa operator seluler sudah siap, ia menegaskan bahwa registrasi SIM card prabayar dengan sistem biometrik ini tidak akan diimplementasikan dalam waktu dekat.

Menurutnya, mereka masih harus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memvalidasi kecocokan wajah dengan data kependudukan yang ada di sana.

Wayan meyakini registrasi dengan biometrik ini bisa meminimalisir penipuan-penipuan atau penyalahgunaan kartu prabayar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Artinya pada saat registrasi online maupun sendiri datang ke gerai dengan adanya face recognition, nanti ditambah, sehingga NIK Nomor KK ditambah wajah aslinya. Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar," lanjutnya.

Wayan juga telah mengonfirmasi bahwa Kementerian Kominfo sedang merancang aturan registrasi kartu seluler menggunakan data biometrik. Karena menurutnya, masih ada yang perlu dikaji dalam kebijakan ini termasuk biaya tambahan yang dibebankan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk setiap kali proses validasi data kependudukan ke sistem mereka.

"Ya tunggu saja mudah-mudahan tahun depan," pungkasnya.