Dukung ISIS hingga Berusaha Bantu Bunuh Pasukan, Prajurit AS Dihukum 14 Tahun Penjara

JAKARTA - Seorang prajurit Angkatan Darat AS dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena berusaha membantu ISIS melakukan penyergapan mematikan terhadap pasukan AS.

Dilansir Reuters, Sabtu, 12 Oktober, Cole Bridges, juga dikenal sebagai Cole Gonzales (24) akan menjalani pembebasan dengan pengawasan selama 10 tahun setelah dibebaskan dari penjara, kata Departemen Kehakiman AS.

Bridges, siswa kelas satu pada saat penangkapannya, didakwa pada tahun 2021 karena memberikan nasihat dan panduan militer tentang cara membunuh sesama prajurit kepada individu yang dia pikir adalah bagian dari ISIS.

Dia mengaku bersalah atas tuduhan terorisme pada Juni 2023. Bridges bergabung dengan Angkatan Darat pada tahun 2019.

Sebelum bergabung, dia mulai mencermati propaganda online yang mempromosikan para jihadis dan ideologi kekerasan mereka, dan mulai menyatakan dukungannya terhadap ISIS dan jihad di media sosial.