Novel Baswedan Soroti Pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto: Kalau Laporkan Korupsi Harusnya Tugaskan Direktur

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini diusut Polda Metro Jaya. Klaim pertemuan itu dilakukan untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi justru dianggap tak sesuai standar prosedur.

“Mestinya bila benar Eko Darmanto ingin melaporkan tindak pidana korupsi maka Alexander Marwata tidak sulit menugaskan Direktur Dumas dan stafnya untuk memproses pelaporan dimaksud,” kata Novel kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 11 Oktober.

“Bukan kemudian yang bersangkutan menemui sendiri beberapa kali,” sambung dia.

Novel menilai Alexander harusnya tak boleh memberikan perlakuan berbeda kepada Eko, seperti bertemu di ruang kerja. Sebab, hal semacam ini bisa berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu dan hal ini masuk dalam delik pidana.

Apalagi, jika pertemuan itu dilakukan saat komisi antirasuah mengusut dugaan gratifikasi yang belakangan menjerat Eko. “Bila mengadakan hubungan, dalam hal ini adalah bertemu di ruang kerja itu masalah serius dan menjadi delik pidana bagi Pimpinan dan Insan KPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, kebenaran pernyataan Alexander juga harusnya bisa dibuktikan dengan menunjukkan surat tugas. Sebab, lanjut Novel, mantan hakim itu mengaku bertemu Eko atas persetujuan pimpinan lainnya.

“Tentu Alexander Marwata tinggal tunjukkan saja bukti bahwa yang dilakukannya dlm rangka tugas atas pengetahuan Pimpinan lainnya. Bila tidak, maka yang dilakukan oleh Alexander Marwata adalah tindak pidana,” ungkap Novel.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan terkait dugaan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Polda Metro Jaya bahkan memanggilnya untuk diperiksa pada Jumat, 11 Oktober meskipun batal karena sudah ada perjalanan dinas yang terjadwal.

Sementara itu, Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan Eko Darmanto pada awal 2023 tidak membahas kasus gratifikasi yang berawal dari sorotan masyarakat. Eks Kepala Bea Cukai itu justru melaporkan adanya dugaan korupsi.

“Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja,” kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan yang dikutip pada Kamis, 10 Oktober.

Alexander memastikan pertemuan itu tidak membahas soal kasus Eko di KPK. “Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf,” tegasnya.

“Jadi masalahnya ada di mana,” sambung Alexander.