Tersangka Pencabulan 3 Santri Tewas Usai Keluhkan Dadanya Sesak di Dalam Sel
BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi membenarkan kabar satu orang tersangka pelecehan yang juga seorang pimpinan yayasan pondok pesantren (ponpes) di Bekasi, yaitu H alias AU (51) tewas karena sesak napas.
"Iya betul meninggal dunia. Karena memang ngeluhnya sesak nafas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, ANTARA, Rabu, 9 Oktober.
Akhmadi menjelaskan korban sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan. Kemudian, yang bersangkutan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan kasih informasi ke penjaga tahanan," katanya.
Kemudian penjaga tahanan memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan ke Dokkes Kepolisian.
"Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," katanya.
Pihak keluarga, kata Akhmadi, saat diinformasikan bahwa yang bersangkutan meninggal, keberatan untuk dilakukan autopsi.
"Sehingga langsung diambil pulang dan bikin pernyataan menerima dengan meninggalnya," katanya.
Polres Metro Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga:
- Aksi Begal Dekat Bandara Soetta Didalangi Seorang Wanita, Preman Cengkareng Sekaligus Residivis Narkoba
- Dugaan Asusila, Guru Ngaji di Ciputat Dilaporkan ke Polisi
- 31 Pelajar di Jakarta Ditangkap Membawa Belasan Celurit dan Air Keras
- Bus Paspampres Tabrak Halte Bus Transjakarta di Petamburan, Komandan Minta Maaf
"Ketiga anak korban berinisial SNAD (15), ADL (14) dan AS (15) mengalami pencabulan yang dilakukan oleh terlapor, yakni pemilik H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru yaitu MHS (35)," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi.
Twedi menjelaskan, kasus pencabulan ini bermula saat korban diwajibkan untuk menginap di yayasan tersebut.
"Kemudian pada malam hari ketika para korban sedang beristirahat (tidur). Mereka didatangi dan dicabuli para pelaku/terlapor," katanya.
Selain itu para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya.
"Korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.