Saling Adu, Kimberly Ryder Ganti Mengaku Jadi Korban KDRT Edward Akbar ke Komnas Perempuan

JAKARTA - Usai Edward Akbar mengadukan Kimberly Ryder ke Komnas Perlindungan Anak, kini giliran Kimberly yang adukan Edward ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam pengaduan ini, Kimberly yang didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad telah menyerahkan bukti yang akan menguatkan pengaduannya tersebut.

"Selama 2 jam kita juga telah didengar juga oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kemenPPA ya. Tadi sudah diterima pengaduannya juga. Kita menceritakan dan juga membawa bukti tentunya terkait kekerasan psikis dan kekerasan fisik yang dialami oleh klien saya seperti itu," jelas Machi Ahmad di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober.

"Ya bukti-buktinya kita juga ada bukti video, bukti juga dugaan KDRT ada foto," sambungnya.

Dalam bukti itu memperlihatkan beberapa luka lebam yang dialami oleh Kimberly akibat ditampar oleh Edward Akbar. "Ini ditampar ya ini ditampar dan juga ada lebam juga, ini ada 2024," jelas Machi Ahmad.

Kimberly menuturkan kalau kekerasan yang dialaminya sudah dirasakan sejak awal pernikahan. Di mana pada awalnya Edward hanya merusak barang.

"Dari awal nikah sih sebenarnya dari awal-awal nikah belum setahun nikah sih. Awal-awalnya itu lebih ke merusak barang, jadi banting-banting barang, merusak hp, laptop, kamera, segala macam," tutur Kimberly Ryder.

Sekedar informasi, Edward Akbar dan Kimberly Ryder saat ini juga tengah menjalani proses perceraian usai sebelumnya Kimberly melayangkan gugatan cerai pada 12 Juli lalu.

Selain gugatan cerai, Kimberly juga melaporkan Edward ke pihak berwajib dengan dugaan penggelapan mobil yang kasusnya masih bergulir.