Kejagung Ternyata Geledah Ruang Sekjen KLHK di Kasus Korupsi Kelapa Sawit
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pengsutan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Objek yang digeledah yakni ruang Seketeris Jenderal (Sekjen).
"Iya, informasi dari penyidik ruang Sekjen," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada VOI, Jumat, 4 Oktober.
Tapi soal barang butki apa saja yang disita dalam penggeledahan itu, Harli menyebut belum bisa menyampaikam untuk saat ini.
Hanya saja, dari informasi yang didapat, penyidik membawa empat boks kontainer yang berisi berbagi dokumen dari penggeledahan tersebut.
"Kita sedang kumpulkan info," kata Harli.
Baca juga:
- Israel Klaim Bunuh Kepala Unit Komunikasi Hizbullah di Beirut
- Tampil di Publik, Ayatollah Ali Khamenei Tegaskan Iran Tak akan Mundur dari Israel
- Serangan Roket Hizbullah Bikin Kerusakan Parah di Israel Utara, Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran
- Tentara Tewas Ditembak, Lebanon Balas Serangan Israel di Bint Jbeil
Adapun, penggeledahan dilakukan pada Kamis, 3 Oktober. kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit merupakan perkara baru yang sedang diusut oleh Kejagung.
Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipimpin oleh Siti Nurbaya sebagai menteri.