Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI atas Dugaan Kekerasan pada Anak
JAKARTA - Edward Akbar yang diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu hadir di Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) untuk melaporkan Kimberly Ryder atas dugaan kekerasan terhadap anak.
"Kami hadir untuk menyampaikan pengaduan, tadi pengaduan kami sudah diterima oleh KPAI, nanti akan ditindaklanjuti," kata Jundri R. Berutu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober.
Jundri menyampaikan kalau kejadian kekerasan ini sudah berlangsung sejak Oktober 2023 hingga April 2023.
"Tadi kami sampaikan di 2023 bulan 10 kemudian di Februari 2024, kemudian di bulan April 2024. itu terhadap fisik ya yang masih terecord banyak yang masih belum te-record," tuturnya.
Dalam laporan itu, Edward Akbar melaporkan tiga kejadian disertai dengan bukti video. Di mana dalam video memperlihatkan Kimberly yang menjewer, memukul perut, hingga mencakar.
"Ada tiga kejadian yang kami berikan sebagai bukti. Yang pertama itu kekerasan sekitar bulan Oktober 2023, itu pelaku ini yang diduga menjewer anaknya hingga tersungkur, terjatuh dan menangis," jelas Jundri R Berutu.
Baca juga:
- Banyak Adegan Mesra, Tarra Budiman dan Tanta Ginting Wajib Izin ke Istri
- Fenomena Langit Oktober 2024: Wow, Ada Gerhana Matahari Cincin dan Gerhana Bulan Sebagian!
- Melihat Keharmonisan Ikang Fawzi dan Marissa Haque, Simak 7 Tips agar Pernikahan Langgeng
- Thariq Halilintar Emosi Bertemu Pelaku Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
"Terus kemudian dilanjutkan Februari 2024 memukul perut anaknya hingga menangis. Kemudian yang ketiga itu terhadap anak pertama, dicakar sehingga ada bekas luka cakaran. Ketika ditanya, si anak mengakui bahwa dia dicakar oleh mamanya. Terhadap video-video bukti telah kami sertakan," tambahnya.
Selain fisik, Jundri juga melaporkan kekerasan yang berbentuk verbal seperti suara keras yang diduga sudah dilakukan berkali-kali.
"Termasuk misalnya kekerasan verbal berupa suara kerasa terhadap anak hingga anak menangis segala macem itu juga sering. Jadi perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang," tandasnya.