Pulang Pesta Miras, 3 Pria Asal Bogor Aniaya Warga Tanpa Sebab
BOGOR - Erikson Tampubolon (28), Robby Sulaeman (28) dan Reza Pramudya (23) ditangkap atas kasus penganiayaan di dua lokasi berbeda, yakni Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan Cilubang, Kota Bogor, pada Jumat dini hari, 27 September.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, saat melakukan penganiayaan pelaku dalam keadaan mabuk, mereka mencari korban secara acak untuk dipukul.
“Benar telah ditangkap 3 pelaku pengeroyokan. Pelaku selesai dari acara undangan dalam keadaan mabuk kemudian pulang melewati jalan kampung lalu melakukan pengeroyokan terhadap warga,” kata Bismo dalam keterangannya, Jumat, 27 September.
Masih dijelaskan Bismo, pelaku mendapatkan undangan pesta minuman keras (miras) di kawasan Jakarta Pusat. Setelah acara selesai, mereka kembali ke kampungnya di Kota Bogor.
Dalam perjalanan, para pelaku yang masih terpengaruh minuman keras, tanpa ada penyebab apapun, cekcok dengan warga hingga akhirnya terjadinya pengeroyokan tersebut.
Baca juga:
- Pasutri di RS Polri: Anak Saya Tidak Kecebur Kali Bekasi, Tapi Tertangkap di Polsek, Kok Jadi Meninggal?
- Cerita Keluarga Korban Kali Bekasi, Pamit Bareng Tetangga ke Acara Makan-makan
- 7 Mayat di Kali Bekasi: Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Datang ke Polres Bekasi Kota dan RS Polri
- 7 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi
“Saat perjalanan pulang terjadi keributan dengan warga Cilubang Sabit lalu mengeroyok korban bersama teman-temannya, Reza Pramudya, Erikson tampubolon, Syaeful dan Robby,” katanya.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, langsung mengamankan para pelaku. Namun untuk Syaeful berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
“Masih dilakukan interogasi terhadap pelaku untuk mengetahui keberadaan pelaku lain,” ucapnya.