Bagikan:

BOGOR - Sebanyak lima orang warga asal Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor harus dilarikan ke rumah sakit, setelah menenggak miras campur durian.

Tiga di antaranya meninggal dunia akibat meminum miras campur durian. Sedangkan dua orang lainnya selamat, setelah mendapat penanganan di RSUD Cileungsi. Korban meninggal inisial UU (35), U (35), dan B (32).

Ketua RW 01 Ahmad Kosasih menjelaskan, dia mendapatkan ada warganya dilarikan ke rumah sakit, Jumat pekan lalu. Dia pun belum mengetahui bahwa warga tersebut habis minum miras campur durian.

“Yang pertama meninggalnya di Puskesmas, yang kedua sempat dirawat juga di RSUD Cileungsi, sedangkan korban ketiga dirawat, tapi akhirnya meninggal juga,” kata Ahmad, Senin 13 Februari.

Ahmad Kosasih menuturkan, warga yang pada minum menurut informasi ada lima orang, tapi dua orang berada di tempat berbeda.

“Kami pun kaget pas mendengar warga saya yang minum racikan pada saat berkumpul,” kata Ahmad.

Sementara Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus warga Cariu yang meninggal akibat minum miras campur durian, dan telah memeriksa 3 orang saksi.

“Adapun dari hasil pemeriksaan saksi, minuman miras campur durian tersebut di beli dari luar Cariu, kasusnya tengah dilakukan pendalaman,” ungkapnya.