Meski Ada Larangan Kampanye di HBKB, Pramono Bakal Tetap Kunjungi CFD Sudirman-Thamrin

JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengaku tetap mengunjungi kawasan car free day (CFD) Sudirman-Thamrin meski masa kampanye Pilgub Jakarta akan dimulai pada 25 September mendatang.

Pramono menyadari bahwa kegiatan politik atau kampanye dilarang dilakukan saat pelaksanaan CFD atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).

Namun, mantan Sekretaria Kabinet itu menilai sah saja jika dirinya dan calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno masih mengunjungi CFD seperti yang rutin mereka lakukan sebelum masa kampanye. Yang penting, Pramono tak mengajak masyarakat untuk memilih dirinya di Pilkada Jakarta.

"Jadi kalau ke CFD sudah enggak boleh lagi berkegiatan yang bersifat kampanye. Tapi kalau CFD untuk CFD, masak enggak boleh, selama enggak pakai identitas untuk kampanye dan sebagainya?" ucap Pramono usai acara deklarasi damai Pilgub Jakarta di Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa, 24 September.

Larangan berkampanye di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Merujuk pada Pasal 7 ayat (2) Pergub 12 Tahun 2016, disebutkan bahwa HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Kemudian, Pasal 9 ayat (2) huruf e menyatakan bahwa partisipan HBKB yang melanggar ketentuan dalam pengisian acara pelaksanaan HBKB, penyelenggara HBKB akan memberikan surat teguran.

Pasal 9 ayat (2) huruf f menyebutkan, jika partisipan HBKB yang telah disanksi teguran tersebut mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan lagi untuk mengisi kegiatan dalam pelaksanaan HBKB selanjutnya.

Namun, Pramono merasa dirinya tidak melakukan kampanye sebagai calon Gubernur Jakarta jika mengunjungi CFD tanpa membawa tim pemenangan dan atribut kampanyenya.

"Ya saya sendiri aja karena saya masih sepedaan seperti biasa," ucap Pramono.

Diketahui masa kampanye Pilkada 2024 dimulai pada 25 September hingga 25 November 2024. Para cagub-cawagub Jakarta kini telah memiliki nomor urut Pilkada Jakarta.

Dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut yang digelar KPU DKI Jakarta pada Senin, 23 September, Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.

Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh 12 partai politik. Rinciannya, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Pramono-Rano diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura, sedangkan Dharma-Kun Wardana maju sebagai pasangan calon jalur perseorangan atau independen.