Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai Tanpa Tuntutan Hak Asuh Anak dan Nafkah
JAKARTA - Pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya diputuskan resmi bercerai oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 24 September.
Keputusan ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun yang menyampaikan kalau perceraian Ruben dan Sarwendah diputuskan secara verstek.
"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa, 24 September.
"Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.
Kemudian terkait hak asuh anak dan nafkah Tumpanuli menjelaskan karena sejak awal tidak pernah ada pengajuan tuntutan terkait itu maka tidak jadi pertimbangan hakim.
Baca juga:
- Tinggal Putusan Cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Sudah Sepakati Hak Asuh Anak
- Nikita Mirzani Tunggu Kondisi Lolly Hingga Stabil untuk Bicara dari Hati ke Hati
- Sutradarai Film Kamu Adalah Aku, Prisia Nasution Makin Nyaman di Belakang Layar
- Tamara Tyasmara Lega Yudha Arfandi Dituntut Pidana Mati Atas Kasus Kematian Dante
"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024. Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.