Pendeta di Semarang Ditusuk Mantan Menantu karena Sakit Hati, Pelaku Sudah Diringkus Polisi
SEMARANG - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial DA (40) warga Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pendeta bernama Djoko Walujo Prastijo.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, korban ditusuk di bagian perut karena berusaha melindungi anaknya dari keberadaan pelaku.
Peristiwa penusukan terjadi di rumah korban di Jalan Bergota Talang, Kota Semarang, pada 28 Agustus 2024 lalu. Pelaku yang merupakan mantan menantu korban datang ke rumah dalam keadaan mabuk.
"Pelaku menusuk perut kiri korban dengan senjata tajam saat berada di teras rumah," katanya di Semarang, Antara, Senin, 23 September.
Dari keterangan pelaku, perbuatan tersebut dilakukan akibat diduga sakit hati karena korban telah melaporkan dirinya ke polisi.
Tersangka DA sendiri merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.
Baca juga:
- Interpreter Super Garuda Shield: Menjembatani Perbedaan Doktrin Lintas Angkatan Bersenjata
- Daftar Negara yang Ikut Super Garuda Shield 2023, Termasuk Amerika Serikat
- Terpidana Korupsi Tambang Pasir Besi Blok Dedalpak Lombok Timur Po Suwandi Ditahan
- Mahkamah Agung Tolak Kasasi 2 Terdakwa Korupsi Tambang Pasir Besi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.