Laporan Kaesang Terkait Penggunaan Fasilitas Jet Pribadi Selesai Diproses KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan penggunaan fasilitas jet pribadi yang disampaikan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah selesai diproses. Pengumuman bakal disampaikan.
“Proses telaah laporan gratifikasi (oleh Kaesang Pangarep, red) sudah selesai,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi VOI, Jumat malam, 20 September.
Pahala belum mau memerinci soal hasil telaah terhadap laporan itu. Dia hanya bilang informasi bakal disampaikan dalam waktu dekat.
“Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyebut telah menjelaskan ke KPK perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September.
Baca juga:
Sementara itu, KPK juga sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.
Dalam laporannya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM. Ia menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono difasilitasi oleh perusahaan tersebut.
Sementara dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya yang menggunakan private jet ke Amerika Serikat.