Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mematikan hasil analisa laporan penggunaan fasilitas jet pribadi yang disampaikan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bakal segera disampaikan. Semuanya akan dibuka ke publik.

“Secepatnya nanti kami akan umumkan kepada publik hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, 24 September.

Meski begitu, Tessa belum memerinci kapan waktu pastinya. Dia hanya memastikan proses penyelesaian administrasi terkait laporan gratifikasi Kaesang masih berjalan.

Begitu juga laporan yang diterima Direktorat Penerimaan Layanan dan Pelaporan Masyarakat (PLPM).

Diketahui, KPK juga sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.

Dalam laporannya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM. Ia menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono difasilitasi oleh perusahaan tersebut.

Sementara dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun melaporkan gaya hidup mewah Kaesang bersama istrinya yang menggunakan private jet ke Amerika Serikat.

“Sampai dengan saat ini KPK masih proses penyelesaian administrasi untuk laporan gratifikasi saudara KPK, baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM,” tegas Tessa.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSI yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep sudah menyampaikan ke KPK perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono pada Selasa, 17 September lalu. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Melengkapi Kaesang, Francine Widjojo selaku juru bicaranya mengatakan ada dokumen yang diisi oleh anak Presiden Jokowi tersebut. Adapun Kaesang mendatangi kantor KPK lama sekitar pukul 10.30 WIB. Dia kemudian menyelesaikan urusannya pada pukul 11.30 WIB.

“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” kata Francine Widjojo di lokasi yang sama.