Polres Jaksel Amankan 19 Pelaku Curanmor dan Penganiayaan dalam 14 Hari
JAKARTA - Sebanyak 19 pelaku ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencurian motor, penganiayaan, hingga penggelapan. Tercatat mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya yang berlangsung selama 14 hari.
“Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," kata Gogo di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 20 September.
Polsek Tebet menjadi yang terbanyak dalam pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024, yakni sebanyak empat kasus. Dua di antaranya adalah pencurian motor (curanmor).
"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," ujar Gogo.
Baca juga:
Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.
Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang sebesar Rp 3 juta.
"Sebanyak 19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan ke tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," ungkap Gogo.