Google Menang dalam Gugatan Denda Antitrust Uni Eropa, Qualcomm Mengalami Kekalahan

JAKARTA - Alphabet Inc., perusahaan induk Google, berhasil memenangkan tantangan hukum atas denda antitrust sebesar 1,49 miliar euro (Rp26,1 triliun) yang dijatuhkan oleh Uni Eropa. Sementara Qualcomm gagal membatalkan denda yang dikenakan kepada mereka. Keputusan ini mencerminkan catatan yang beragam bagi Margrethe Vestager, kepala antitrust Uni Eropa yang akan segera mundur, dalam mempertahankan upaya penegakannya terhadap raksasa teknologi di pengadilan.

Dalam keputusan tahun 2019, Komisi Eropa menyatakan bahwa Google telah menyalahgunakan dominasinya untuk mencegah situs web menggunakan platform lain selain AdSense untuk iklan pencarian. Praktik ini dianggap ilegal dan berlangsung dari tahun 2006 hingga 2016. Namun, Pengadilan Umum yang berbasis di Luksemburg sebagian besar menyetujui penilaian Komisi, tetapi membatalkan denda tersebut. Pengadilan menyatakan bahwa Komisi gagal mempertimbangkan semua keadaan yang relevan dalam kasus ini.

Para hakim berpendapat bahwa Komisi tidak berhasil menunjukkan bahwa klausul yang dipermasalahkan telah menghambat inovasi, membantu Google mempertahankan dominasinya di pasar, atau merugikan konsumen. Google pun menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan subset kecil dari iklan pencarian berbasis teks yang ditempatkan di sejumlah situs web penerbit.

Perusahaan juga menegaskan telah mengubah kontraknya pada tahun 2016 sebelum keputusan Komisi dan menyambut baik pengakuan pengadilan atas kesalahan dalam keputusan asli.

Di sisi lain, Qualcomm, produsen chip asal AS, hanya berhasil meyakinkan pengadilan untuk mengurangi denda antitrust mereka dari 242 juta euro menjadi 238,7 juta euro. Hakim menolak semua argumen Qualcomm terkait kasus yang melibatkan praktik penetapan harga predator, di mana Qualcomm menjual chipset di bawah biaya antara 2009 dan 2011 untuk menghalangi pesaingnya, Icera, yang kini menjadi bagian dari Nvidia.

Komisi Eropa, yang memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU), mengatakan bahwa mereka akan mempelajari putusan tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya. Sementara itu, Qualcomm belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait keputusan ini.