Bekerja Profesional, KPK Pastikan Kasus Suap Harun Masiku Terus Diusut
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku terus diusut. Penyidik dipastikan terus bekerja termasuk mencari keberadaan buronan tersebut.
“Saat ini penyidik tetap bekerja dengan profesional dan prosedural untuk mencari dan memenuhi unsur perkara yang disangkakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada VOI ketika dihubungi, Selasa, 17 September.
Sementara saat disinggung soal adanya perintangan penyidikan dalam kasus ini, Tessa tak merespons lebih jauh. Dugaan ini sempat muncul setelah penyidik memeriksa saksi Dona Berisa yang merupakan mantan istri Saeful Bahri, penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Saat ini belum ada informasi yang bisa disampaikan,” tegasnya.
Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020. Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Terbaru, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap temuan mobil milik Harun. Kendaraan ini disebutnya sudah lama ditinggalkan buronan tersebut.
“Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi dalam acara di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 September.
Nawawi tidak memerinci soal temuan tersebut. Dia hanya memastikan pencarian masih dilakukan hingga saat ini.
Bahkan, Nawawi menyebut sering menghubungi Rossa Purbo Bekti selaku kepala satuan tugas (kasatgas) pencarian Harun. “(Saya tanyakan, red) ‘mas, bagaimana perkembangannya, mas?’,” ujarnya menirukan pernyataannya.
Baca juga:
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap ada temuan dalam mobil Harun Masiku. Kendaraan ini dideteksi berada di Thamrin Residences, Jakarta pada 25 Juni 2024.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku, red),” kata Asep di lokasi yang sama dalam kesempatan berbeda.
Asep bilang kendaraan ini sudah ditinggal di tempat parkir itu cukup lama. “(Mobil, red) terparkir selama dua tahun,” pungkasnya.