Menanti Pembuktian Dugaan Korupsi di PON XXI Aceh - Sumut yang Kacau Balau

JAKARTA – Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) menjadi sorotan. Sayangnya, perhatian masyarakat tidak tertuju pada prestasi-prestasi para atlet nasional, melainkan penyelenggaraan PON XXI yang karut-marut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka PON XXI yang diselenggarakan di Stadion Harapan Bangsa, Senin (9/9/2024). Sebanyak 39 kontingen ikut serta pada multievent olahraga nasional tersebut, dengan rincian 38 provinsi di Indonesia dan satu lainnya berasal dari Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Jika ditotal, ada 12.919 atlet yang tampil di PON XXI Aceh-Sumut 2024. Sebanyak 6.625 atlet ditempatkan di Sumut dan 6.294 di wilayah Aceh. Ada 67 cabang olahraga yang akan dipertandingan, 34 di antaranya di wilayah Sumut sementara Aceh akan mempertandingan 33 cabor.

Suasana pesta kembang api pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin (9/9/2024). (ANTARA/Arnas Padda/aww/aa)

Namun sayang, di tengah kemeriahan penyelenggaraan PON XXI, warganet justru disuguhkan kabar kurang sedap. Mulai dari kondisi beberapa venue yang dinilai kurang layak, sampai tentang makanan untuk para atlet yang seadanya. Dugaan penyelewengan dana PON pun menyeruak.

Menteri Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah ada dugaan korupsi dalam penyelenggaraan PON Aceh dan Sumut. Ia langsung melakukan koordinasi dengan apara penegak hukum sebagai respons atas keluhan masyarakat.

"Itu adalah merupakan respons saya yang saya tidak terima setelah pembukaan langsung adanya, kita dihajar melalui media sosial, di netizen hanya menggunakan beberapa contoh sampel, langsung masif sekali dikatakan bahwa penyelenggaraan PON ini korupsi. Ini saya melakukan pembelaan kita sudah ada satgas tata kelola. Ini jangan langsung dituduh adanya penyelewengan, korupsi," pungkas Dito saat jumpa pers di Medan.

Venue Berdebu, Makanan Basi

Untuk pertama kalinya, gelaran pentas olahraga multievent di Indonesia ini diselenggarakan di dua tempat, Aceh dan Sumatra Utara. Setelah dibuka pada 9 September, ajang empat tahunan ini berlangsung selama 12 hari sampai 20 September 2024. Namun sejak dimulainya PON 2024 awal pekan lalu, media sosial lebih sering diramaikan dengan pemberitaan negatif, baik dari Aceh maupun Sumut. Salah satunya mengenai infrastruktur venue yang jauh dari siap.

Akses menuju gedung voli indoor di Sport Center Sumatra Utara tampak becek, tidak beraspal. Belum lagi keberadaan alat berat yang cukup menganggu. Akibatnya, hal ini berimbas pada stamina dan konsentrasi para atlet karena selain berdebu, di venue tersebut juga cukup bising akibat suara mesin alat berat.

Virta Rianti, kapten tim voli indoor putri Kalimantan Timur, menyebut rekannya mengalami pilek dan panas dalam karena tempat yang tidak nyaman untuk bertanding. Belum lagi masalah lain yang dialami sejumlah atlet, yaitu mengenai akomodasi dan logistik.

Makanan yang disediakan panitia untuk atlet dan ofisial dinilai tidak layak dan tersebar di media sosial. (X)

Makanan yang diberikan kepada para atlet dianggap tidak layak, dan tak sesuai anggaran. Beberapa atlet bahkan mengaku mendapat makanan yang sudah basi, seperti yang dialami atlet taekwondo putri dari Jawa Tengah, Saleha Fitriana.

Satu kasus lain berkaitan dengan dugaan korupsi adalah soal honor volunteer PON XXI di Medan. Panitia semula menjanjikan honor per hari sebesar Rp400 ribu, namun saat realisasi para sukarelawan hanya menerima uang harian sebesar Rp150 ribu. Itu pun masih dipotong pajak sebesar lima persen.

Sedangkan Koordinator Sekretariat Kontingen Kalimantan Tengah Wilayah Aceh Mikhael Agusta sampai harus melayangkan protes dan keberatan kepada panitia karena makanan untuk para atlet dan ofisial telat datang sehingga membuat mereka kelaparan. Sayangnya, meski sudah protes keterlambatan masih tetap terjadi dan hal ini, kata Mikhael, sangat mengganggu atlet mendapat hasil terbaik.

Infrastruktur PON XXI Aceh-Sumut tidak memadai sehingga dikeluhkan para atlet maupun ofisial. Dalam gambar ini tampak tempat tunggu atlet panjat tebing yang mirip lapak kaki lima . (X)

“Sampai saat ini, keterlambatan itu masih terjadi. Namun karena kami sudah tidak berharap, sehingga kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan konsumsi secara pribadi,” ucap Mikhael. 

Video keluhan atlet dari berbagai kontingan terlanjur viral di media sosial dan menimbulkan kritik keras. Padahal menurut sejumlah sumber, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp50.900 per porsi, sedangkan untuk snack dianggarkan Rp18.900 per porsi. Anggaran untuk makan selama perhelatan PON XXI adalah Rp30,8 miliar, dan untuk snack mencapai Rp11,4 miliar. Jika ditotal, anggaran untuk makan dan snack atlet PON 2024 mencapai Rp42 miliar.

Rencana Laporan ke KPK

Di tengah sengkarut penyelenggaraan PON XXI Sumut dan Aceh, dugaan terjadinya korupsi pun menyeruak. Melansir laman Kementerian Keuangan, pemerintah menggelontorkan anggaran mencapai Rp811 miliar yang sumbernya dari APBN. Dana tersebut dipakai untuk membangun dan merenovasi 18 unit infrastruktur olahraga di Aceh.

Menurut dataaceh.id, anggaran Rp811 miliar untuk PON Aceh-Sumut merupakan angka terkecil dibandingkan empat edisi sebelumnya. Pada PON 2020 Papua pemerintah menggelontorkan Rp10,4 triliun yang menjadi angka tertinggi di periode yang sama. PON Jawa Barat dan Riau mendapat masing-masing Rp3,1 triliun, sedangkan Kalimantan Timur menerima Rp4,5 triliun. 

Tapi selain dana dari pemerintah, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga menyuplai Rp516 miliar untuk panitia PON. Ini terdiri dari dana pertandingan masing-masing Rp72 miliar dan Rp74 miliar untuk wilayah Aceh dan Sumut. Belum lagi Rp30 miliar untuk kebutuhan panitia, pengawas, hakim, dan keabsahan.

Sementara upacara pembukaan di Aceh dianggarkan Rp60 miliar, upacara pembukaan di Sumut Rp41 miliar. Sisa anggaran juga digelontorkan untuk sarana pertandingan di Aceh Rp138 miliar dan di Sumut Rp101 miliar.

Satu yang menjadi sorotan adalah makanan dan snack yang disediakan panitia untuk para atlet yang dianggap tidak sesuai dengan anggaran. Padahal pagu Rp50.900 per porsi untuk makan utama dan Rp18.900 untuk snack tertera dalam Surat Pesanan Satuan Kerja Pejabat Penandatangan/Pengesahan Tanda Bukti Perjanjian Bidang Konsumsi Nomor 03/SP/2024 tanggal 21 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua Bidang Konsumsi PB PON XXI Wilayah Aceh, Diaz Furqon.

Melihat kesemerawutan yang terjadi selama penyelenggaraan PON XXI, Koordinator Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menduga ada penggelembungan nilai pada pengadaan konsumsi atlet. Selain itu, ia juga menduga ada kongkalikong dalam penetuan vendor konsumsi. Atas temuan ini, Alfian berencana melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menelusuri ke atlet-atlet di saat mereka terima makanan dan snack berdasarkan keluhan via media sosial. Kalau kami duga, di proses lelang potensi ada permainan,” ujar Alfian.