Sempat Putar Arah Kamera CCTV, Pegawai Indomaret Tersangka Pembunuhan Terancam Penjara Seumur Hidup

JAKARTA - Selain kesal dan sakit hati, rupanya aksi pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka inisial SJ (23) terhadap SY (21) direncanakan. Polisi menyebut bila SJ memutar arah kamera CCTV agar aksi kejinya di gudang Indomaret Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, tidak terekam.

Menurut kepolisian, aksi tersebut telah direncanakan oleh pelaku terhadap korban, 30 menit sebelum kejadian.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal di CCTV bahwa pelaku mengaku mengkondisikan CCTV agar tidak melihat ke arah mereka. Dia pernah bekerja di situ jadi paham banget di tempat itu," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Rabu, 11 September.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHO Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan tersangka inisial SJ (23), ternyata pembunuhan itu bermotif sakit hati. Korban SY (21) menyuruh pelaku melakukan keinginannya, yang membuat pelaku merasa kesal.

"Pelaku sakit hati. Jadi dia (korban) bercanda (dengan pelaku), cuma tidak mengenakan hati. Menurut SJ (pelaku), adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari korban (disuruh hisap) seperti itu," kata Kompol Jamalinus Nababan, Rabu, 11 September.

Sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, pelaku dimutasi ke wilayah Jakarta Utara per 1 September 2024 lalu. Pelaku ini mendatangi tempat kerjanya yang lama yaitu TKP untuk mengambil barang-barang dan bertemu dengan korban. Saat itu terjadi percakapan yang tidak mengenakkan hati.

Percakapan yang ia maksud adalah ucapan tidak senonoh korban kepada pelaku yang bersifat seksual. Meski sifatnya dalam candaan, namun perkataan tersebut menyulut emosi pelaku.

Pelaku juga mengetahui di tempat tersebut ada pisau. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung menghabisi korban yang tengah bekerja.

Korban sempat berupaya melawan tapi tak kuasa karena sudah ditusuk pelaku. Korban pun tewas mengenaskan dengan 7 luka tusukan.

"Dua tusukan mengarah ke dada, dua di perut samping dan tiga tusukan di punggung. Banyaknya luka tusuk untuk memastikan korban telah meninggal atau belum," ujarnya.

Kompol Jamalius menyebut, saat melakukan pembunuhan, pelaku dalam kondisi sadar dan tanpa terpengaruhi oleh narkoba atau alkohol. Pelaku juga tidak melarikan diri saat ditangkap polisi.