Belum Tentukan Pilihan, DPRD Tunda Umumkan Usulan Nama Calon Pj Gubernur DKI Baru

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk mengajukan usulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada 17 Oktober mendatang.

Sejatinya, dalam rapat tersebut, setiap perwakilan partai politik mengusulkan tiga nama PNS eselon I menjadi calon Pj Gubernur DKI.

Setelah itu, DPRD akan kembali memilih tiga nama dari yang paling banyak diusulkan masing-masing fraksi partai. Tiga nama itu kelak disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipilih salah satunya oleh Presiden Jokowi.

"Kami dari DPRD mendapatkan surat dari Kemendagri yang meminta agar DPRD melalui partai-partai yang ada atau fraksi yang ada di DPRD DKI agar bisa mengusulkan calon PJ Gubernur," kata Ketua DPRD DKI sementara, Achmad Yani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 11 September.

Ternyata, hampir semua fraksi partai di DPRD belum menetapkan tiga nama usulan mereka. Hanya Fraksi PDIP yang mengaku sudah siap mengusulkan. PDIP ingin mengusulkan agar Heru kembali menjabat Pj Gubernur DKI hingga pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur DKI baru.

DPRD sebenarnya sudah menerima surat dari Kemendagri untuk mengusulkan calon Pj Gubernur DKI sejak 2 September lalu.

Namun, mengingat para anggota dewan periode 2024-2029 baru menjabat, Yani menyebut pihaknya masih fokus melaksanakan masa orientasi Anggota DPRD.

"Kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu, kita belum langsung melaksanakan rapat karena mereka harus konsentrasi, diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan," jelas Yani.

Sehingga, DPRD DKI memutuskan untuk menunda penyampaian usulan dengan rapat lanjutan yang digelar pada Jumat, 13 September mendatang atau pada hari terakhir batas pengusulan nama ke Kemendagri.

"Kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kita skor sampai dengan tanggal 13 September 2024 pukul 10.00 WIB, kita akan mulai lagi," ucapnya.

Dalam rapat hari ini, DPRD menyinggung tiga nama ASN eselon I di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang berpeluang menjadi calon Pj Gubernur, yakni Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur Marullah Matali.

Namun, Yani menyebut DPRD juga diberi kebebasan untuk mengusulkan ASN eselon I dari luar Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau parpol mengusulkan ada di luar (Pemprov DKI) namanya, ya silakan. Enggak ada masalah. Tinggal nanti yang tiga nama itu, yang terbesar, dialah yang akan kita usulkan ke kemendagri," imbuhnya.