Trump Puji Pembatalan Roe v. Wade, Harris akan Tandatangani RUU Pemulihan Jika Terpilih

JAKARTA - Calon Presiden Kamala Harris mengatakan akan menandatangani rancangan undang-undang untuk memberlakukan kembali Roe v. Wade, saat pesaingnya Donald Trump memuji pembatalan aturan tersebut.

Mantan Presiden Donald Trump membela keputusannya untuk mendukung larangan aborsi enam minggu yang akan diundi di negara bagian asalnya, Florida, sebuah perubahan dari sikapnya sebelumnya terhadap kebijakan tersebut.

Dia mengatakan "Demokrat radikal" dalam kebijakan aborsi mereka, meskipun dia mengatakan dirinya percaya, aborsi harus menjadi masalah negara.

Trump juga melanjutkan dengan menggembar-gemborkan dirinya dapat membatalkan Roe v. Wade dengan menunjuk hakim-hakim di Mahkamah Agung, mengatakan ia masih percaya pada pengecualian untuk pemerkosaan, inses dan nyawa ibu.

"Ini adalah suara rakyat sekarang. Ini tidak terikat pada pemerintah federal. Saya telah melakukan pelayanan yang baik dalam melakukannya," kata Trump tentang pembatalan Roe v. Wade, melansir CNN 11 September.

"Butuh keberanian untuk melakukannya. Dan Mahkamah Agung memiliki keberanian yang besar dalam melakukannya," sambung calon presiden dari Partai Republik itu.

November ini, para pemilih di setidaknya 10 negara bagian akan pergi ke tempat pemungutan suara untuk menentukan masa depan akses aborsi di negara bagian mereka, setelah upaya nasional oleh penyelenggara untuk mengamankan gelombang pemungutan suara yang bertujuan untuk memulihkan atau melindungi hak untuk melakukan aborsi - dan beberapa di antaranya bertujuan untuk membatasinya.

Trump juga menyerang calon wakil presiden Kamala Harris, Tim Walz, atas sikapnya terhadap aborsi, dengan mengklaim bahwa Walz mendukung "eksekusi setelah kelahiran."

Sementara, petahana wakil presiden Kamala Harris mengkritik apa yang disebutnya sebagai "larangan aborsi Trump".

"Seseorang tidak harus meninggalkan keyakinan atau kepercayaan yang dipegang teguh untuk setuju bahwa pemerintah dan Donald Trump, tentu saja, tidak boleh memberi tahu seorang wanita apa yang harus dilakukan dengan tubuhnya," kata Harris.

Calon presiden dari Partai Demokrat itu mengatakan, kebijakan Trump mengenai aborsi tidak terkecuali untuk pemerkosaan atau inses, yang ia sebut sebagai “tidak bermoral.”

Harris juga menyoroti pemilihan Hakim Agung AS yang dilakukan Trump selama menjabat sebagai presiden, yang ia kaitkan dengan pembatalan Roe v. Wade.

"Mari kita pahami bagaimana kita sampai di sini," tandasnya.

Harris mengatakan, ia akan "dengan bangga| menandatangani rancangan undang-undang yang mengembalikan perlindungan Roe v. Wade jika terpilih sebagai presiden.

"Saya pikir rakyat Amerika percaya bahwa kebebasan tertentu - khususnya kebebasan untuk membuat keputusan tentang tubuh sendiri - tidak boleh dibuat oleh pemerintah," kata wakil presiden.

Donald Trump mengatakan bahwa dia tidak akan menandatangani larangan aborsi nasional, menepis pernyataan Kamala Harris yang mengatakan mantan presiden tersebut akan mendorong larangan aborsi nasional.

"Saya tidak akan menandatangani larangan dan tidak ada alasan untuk menandatangani larangan karena kita sudah mendapatkan apa yang diinginkan semua orang," katanya, mengacu pada pembatalan Roe v. Wade oleh Mahkamah Agung.

Diketahui, Mahkamah Agung pada tahun 2022 membatalkan Roe v. Wade yang mengakui hak aborsi dan melegalkannya secara nasional dalam putusan mayoritas konservatif 6-3, membuat pertempuran atas hak aborsi bergeser ke pengadilan negara bagian.

Sementara itu, keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan Roe v. Wade tetap tidak populer di kalangan mayoritas warga Amerika, menurut jajak pendapat dari Marquette Law School yang dirilis bulan lalu, dengan dua pertiga menentang keputusan tersebut.

Debat mantan presiden Trump dengan petahana wakil presiden Harris ini digelar di National Constitution Center, Philadelphia dengan oleh David Muir dan Linsey Davis, pada Selasa malam waktu setempat dan tanpa dihadiri penonton, mengutip Reuters.