Angkasa Pura I dan II Resmi Gabung, Erick Pastikan Tak Ada PHK

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

Seperti diketahui, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II resmi bergabung menjadi PT Angkasa Pura Indonesia. Pengabungan kedua perusahan operator bandara ini dilakukan pada hari ini, di Kantor InJourney, Jakarta.

“Hasilnya luar biasa hari ini, nah sama ini Angkasa Pura I dan II menjadi angkasa pura. Jadi isu lay off tidak ada, justru ini isu pengembangan yang tadi disampaikan Pak Budi (Menteri Perhubungan),” tuturnya diketemui di Kantor InJourney, Jakarta, Senin, 9 September.

Erick bilang pemerintah memiliki kisah sukses dalam menggabungkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Penggabungan perusahana tersebut, kata Erick, juga tidak ada isu PHK.

“Kita punya success story waktu itu di Pelindo. Dimana Pelindo 1, 2, 3, 4 menjadi hanya satu Pelindo tanpa ada isu PHK. Bahkan tarjadi efisiensi dan hasilnya luar biasa hari ini,” jelasnya.

Erick menekankan penggabungan AP I dan AP II juga sebagai upaya agar Indonesia bisa bersaing. Dia bilang dengan penggabungan ini maka pengelolan bandara akan menjadi satu pintu dan diharapkan bisa menjadi lebih efisien.

“Saya sama Pak Budi selalu punya komitmen sama-sama, ingin memastikan bagaimana Indonesia bisa bersaing, tentu salah satunya di logistik, kita harus menekan logistik, cost dan kemudahan untuk bertransportasi atau hal-hal yang lain,” tuturnya.