Kepala HAM PBB: Mengakhiri Perang di Gaza dan Mencegah Konflik Meluas Jadi Prioritas Mutlak

JAKARTA - Kepala hak asasi manusia PBB mengatakan pada Hari Senin, mengakhiri perang yang berlangsung hampir setahun di Jalur Gaza, Palestina adalah prioritas, meminta negara-negara untuk bertindak atas apa yang disebutnya sebagai "pengabaian terang-terangan" Israel terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki.

"Mengakhiri perang itu dan mencegah konflik regional yang meluas adalah prioritas mutlak dan mendesak," kata Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dalam pidatonya di awal sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, melansir Reuters 9 September.

Hampir 41.000 warga Palestina telah tewas di Gaza, menurut pejabat kesehatan Gaza, sejak Israel melancarkan kampanye militer sebagai tanggapan atas serangan lintas batas oleh militan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 250 lainnya.

Konflik tersebut juga telah memicu lonjakan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki Israel.

"Negara tidak boleh, tidak dapat, menerima pengabaian terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk keputusan mengikat Dewan Keamanan (PBB) dan perintah Mahkamah Internasional, baik dalam situasi ini maupun situasi lainnya," ujar Turk.

Mengutip pendapat yang dikeluarkan oleh pengadilan tinggi PBB pada Bulan Juli yang menyebut pendudukan Israel sebagai tindakan ilegal, Turk mengatakan situasi ini harus "ditangani secara menyeluruh".

Israel sendiri menolak pendapat tersebut dan menyebutnya sepihak.

Komentar Turk disampaikan dalam pidato luas yang menandai titik tengah masa jabatan empat tahunnya sebagai kepala hak asasi manusia PBB, di mana ia menggambarkan tantangan besar di seluruh dunia dan krisis kepemimpinan politik. Sesi tersebut juga akan membahas krisis di Sudan, Afghanistan dan Ukraina.

"Bagi saya, kita berada di persimpangan jalan. Kita dapat melanjutkan jalan kita saat ini — 'kenormalan baru' yang berbahaya — dan berjalan menuju masa depan yang suram," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengecam meningkatnya penggunaan hukuman mati dan "kemunduran yang mengkhawatirkan" pada kesetaraan gender, mengacu pada undang-undang moralitas baru di Afghanistan.