Kartu Anggota FPI Ditemukan dalam Penggeledahan Terduga Teroris di Condet
JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di kawasan Jakarta Timur dan Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita. Beberapa di antaranya, kartu anggota hingga baju Front Pembela Islam (FPI).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut semua barang bukti itu bakal didalami Densus 88 Antiteror. Nantinya, bakal telurisi soal keterkaitan FPI dengan terorisme.
"Semua barang bukti yang didapatkan di TKP tentunya akan akan menjadi temuan awal yang akan didalami oleh teman-teman penyidik densus 88 Antiteror Polri," ucap Fadil kepasa wartawan, Senin, 29 Maret.
Barang bukti baju FPI itu berwarna hijau dengan paduan warna putih. Sementar, kartu anggota FPI di dominasi warna hitam.
Tak hanya itu, ada beberapa buku yang bertuliskan FPI. Bahkan, ada poster yang menampilkan wajah Rizieq Shihab.
Baca juga:
- Setelah Bom Makassar, Anggota TNI dan Polri Bantu Tingkatkan Keamanan di Bandara Angkasa Pura I
- Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar Pria dan Perempuan, Pernah Ngebom di Filipina
- Mahfud MD: TNI-Polri Perketat Pengamanan Ruang Publik Pasca Aksi Bom Bunuh Diri Makassar
- Buntut Bom di Katedral Makassar, Polres Jakpus dan Kodim 0501 Gelar Patroli Skala Besar
Di sisi lain, Fadil menyebut yang terpenting aksi teror sudah digagalkan. Sebab, semua pergerakan terorime di Jakarta sudah termonitor.
"Upaya-upaya melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak ataupun bom di DKI Jakarta yang bisa kita monitor, deteksi dan bisa kita cegah sehingga Jakarta lebih khusus menjelang bulan suci ramadan bisa tetap dalam situasi kondusif," tandas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kediaman dari terduga teroris yang berada di Raya Condet nomor 1, RT 005 RW 003, Kelurahan Bale Kambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain itu, Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Sebab, terduga teroris ini diduga merupakan pemilik bahan peledak.