Ripple Ajukan Penundaan Denda Rp1,9 Triliun ke Pengadilan, Harga XRP Merosot
JAKARTA - Ripple, perusahaan pengiriman uang berbasis blockchain, mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menunda pembayaran denda sebesar 125 juta Dolar AS (sekitar Rp1,9 triliun) yang dijatuhkan dalam putusan gugatan hukum dengan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat. Permohonan ini, yang diajukan pada 7 Agustus, telah mendapatkan persetujuan dari SEC. Namun, meskipun ada kesepakatan untuk menunda denda tersebut, nilai mata uang kripto Ripple, XRP, turun ke 0,54 Dolar AS (sekitar Rp8.313) akibat tekanan koreksi pasar.
Permohonan penundaan denda ini datang setelah putusan terakhir dalam gugatan hukum antara SEC dan Ripple. Dalam putusan tersebut, hakim Analisa Torres memutuskan bahwa XRP bukan merupakan sekuritas dalam transaksi pasar sekunder di platform pertukaran kripto. Meskipun begitu, Ripple tetap didenda 125 juta Dolar AS (sekitar Rp1,9 triliun) atas pelanggaran hukum sekuritas. Ripple pun meminta agar pembayaran denda ini ditunda sementara, yang kemudian disetujui oleh SEC pada 4 September.
Saat ini, para pedagang XRP tengah menunggu apakah regulator akan mengajukan banding atas putusan ini. Jika banding terjadi, hal ini dapat memperburuk ketidakpastian hukum terkait XRP dan mempengaruhi harga aset tersebut di masa depan.
Menurut informasi Fxstreet, dalam beberapa bulan terakhir, XRP mengalami tren penurunan yang dimulai sejak 13 Juli, ketika harga altcoin ini mencapai 0,9380 Dolar AS (sekitar Rp14.440). Saat ini, XRP diperdagangkan pada 0,54 Dolar AS (sekitar Rp8.313), turun sekitar 1,81% dalam sehari. Beberapa analis memprediksi bahwa XRP bisa mengalami penurunan lebih lanjut hingga 4,72% dan menyentuh level kunci di 0,5188 Dolar AS (sekitar Rp7.986). Level ini dianggap sebagai batas bawah dari Fair Value Gap (FVG), yang menjadi area support penting bagi XRP.
Indikator Moving Average Convergence Divergence (MACD) juga menunjukkan tanda-tanda momentum negatif, dengan histogram merah berada di bawah garis netral. Ini menunjukkan potensi berlanjutnya tekanan jual terhadap XRP.
Namun, jika harga harian XRP dapat ditutup di atas 0,5785 Dolar AS (sekitar Rp8.906), ada kemungkinan skenario bearish ini bisa batal, dan XRP mungkin akan menargetkan level psikologis penting di 0,60 Dolar AS (sekitar Rp9.237).